Sebagai catatan akhir dalam rangka pertimbangan
memasuki bisnis MLM sekaligus sebagai filter teknis agar tidak terjebak kepada
pola MLM konvensional yang tidak meneerapkan sistem syariah sebagian kadang
melakukan praktik eksploitatif yang tidak adil melalui skema sistem piramida
marketing. Hal itu berpotensi menimbulkan fenomena penyesatan intelektual kalau
tidak dikatakan sebagai kebohongan dalam kampanye dan propaganda MLM
konvensional sebagaimana 10 catatan yang ditulis oleh Robert L. Fitzpatrick dan
Joyce K. Reynolds dalam bukunya False Profits: Seeking Financial and Spiritual
Deliverance in Multi-Level Marketing and Pyramid Schemes, Herald Press
Charlotte) sebagai berikut:
Pertama: MLM dikenalkan sebagai bisnis yang
menawarkan kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan banyak uang
dibandingkan dengan bisnis lain maupun pekerjaan lain. Perlu dipelajari lebih
lanjut bahwa bagi hampir semua orang yang menanamkan uang, MLM berakhir dengan
hilangnya uang. Kurang dari 1% distributor MLM mendapatkan laba dan mereka yang
mendapatkan pendapatan seumur hidup dalam bisnis ini persentasenya jauh lebih
kecil lagi. Cara pemasaran dan penjualan yang tidak lazim menjadi penyebab
utama kegagalan ini. Namun, kalau toh bisnis ini lebih berkelayakan,
perhitungan matematis pasti akan membatasi terjadinya peluang sukses tersebut.
Tipe struktur bisnis MLM hanya dapat menopang sejumlah kecil pemenang. Jika
seseorang memerlukan downline sejumlah 1000 orang agar dia memperoleh pendapatan
seumur hidup, maka 1000 orang downline tadi akan memerlukan sejuta orang untuk
bisa memperoleh kesempatan yang sama. Jadi, berapa orang yang secara realistis
bisa diajak bergabung? Banyak hal yang tampak sebagai pertumbuhan pada
kenyataannya adalah pengorbanan distributor baru secara terus-menerus. Uang
yang masuk ke kantong elite pemenang berasal dari pendaftaran para pecundang.
Dengan tidak adanya batasan jumlah distributor di suatu daerah dan tidak ada
evaluasi tentang potensi pasar, sistem ini dari dalamnya sudah tidak stabil.
Kedua: Jejaring (network) marketing (pemasaran
mengandalkan jaringan) dikenalkan sebagai cara baru yang paling populer dan
efektif untuk membawa produk ke pasar. Konsumen menyukai membeli produk dengan
cara door-to-door. Perlu diperhatikan jika anda mengikuti aktivitas andalan MLM
berupa penjualan keanggotaan secara terus-menerus dan mengamati hukum dasarnya,
yakni penjualan eceran satu-satu ke konsumen, anda akan menemukan sistem
penjualan yang tidak produktif dan tidak praktis. Penjualan eceran satu-satu ke konsumen
merupakan cara kuno, bukan trend masa depan. Penjualan secara langsung
satu-satu ke teman atau saudara menuntut seseorang untuk mengubah kebiasaan
belanjanya secara drastis. Dengan demikian, seseorang mendapatkan pilihan
terbatas, kerap kali membayar lebih mahal untuk sebuah produk, membeli dengan
tidak nyaman, dan dengan kagok mengadakan transaksi bisnis dengan teman dekat
atau saudara. Ketidak-layakan penjualan door-to-door inilah yang menjadi alasan
kenapa pada kenyataannya MLM merupakan bisnis yang terus-terusan menjual kesempatan
menjadi distributor.
Ketiga: Di suatu saat kelak,
semua produk diklaim akan dijual dengan model MLM. Para pengecer, mall,
katalog, dan sebagian besar pengiklanan akan mati karena MLM. Perlu dicamkan
bahwa kurang dari 1% dari keseluruhan penjualan dilakukan melalui MLM dan
banyak volume dari penjualan ini terjadi karena pembelian oleh para distributor
baru yang sebenarnya membayar biaya pendaftaran untuk sebuah bisnis yang
selanjutnya akan dia tinggalkan. MLM tidak akan menggantikan cara-cara
pemasaran yang sekarang ada. MLM sama sekali tidak bias menyaingi cara-cara
pemasaran yang lain. Namun yang
lebih pasti, MLM melambangkan program investasi baru yang meminjam istilah
pemasaran dan produk. Produk MLM yang sesungguhnya adalah keanggotaan (menjadi
distributor) yang dijual dengan cara menyesatkan dan membesar-besarkan janji
mengenai pendapatan.
Orang membeli produk guna menjaga posisinya pada
sebuah piramid penjualan. Pendukung MLM senantiasa menekankan bahwa anda dapat
menjadi kaya, jika bukan karena usaha keras anda sendiri maka kekayaan itu
berasal dari seseorang yang tidak anda kenal yang mungkin akan bergabung dengan
downline anda, atau istilah orang MLM "big fish". Pertumbuhan MLM
adalah perwujudan bukan dari nilai tambahnya terhadap ekonomi, konsumen, maupun
distributor, namun lebih merupakan perwujudan dari tingginya ketakutan ekonomi
dan perasaan tidak aman serta meningkatnya impian untuk menjadi kaya dengan
mudah dan cepat. MLM tumbuh dengan cara yang sama dengan tumbuhnya perjudian
dan lotere.
Keempat: MLM dinilai sebagai gaya hidup baru
yang menawarkan kebahagiaan dan kepuasan. MLM merupakan cara untuk mendapatkan
segala kebaikan dalam hidup. Perlu diperhatikan lagi bahwa daya tarik paling
menyolok dari industri MLM sebagaimana yang disampaikan lewat iklan dan
presentasi penarikan anggota baru adalah ciri materialismenya.
Perusahaan-perusahaan besar Fortune 100 akan tumbang sebagai akibat dari
janji-janji kekayaan dan kemewahan yang disodorkan oleh penjaja MLM.
Janji-janji ini disajikan sebagai tiket menuju kepuasan diri. Pesona MLM yang
berlebihan mengenai kekayaan dan kemewahan bertentangan dengan aspirasi
sebagian besar manusia berkaitan dengan karya yang bernilai dan memberikan kepuasan
untuk sesuatu yang menjadi bakat dan minatnya. Singkatnya, budaya bisnis MLM
membelokkan banyak orang dari nilai-nilai pribadinya dan membelokkan aspirasi
seseorang untuk mengekspresikan bakatnya.
Kelima: MLM sering mendeklarasikan dirinya
sebagai adalah gerakan spiritual dalam bisnis. Perlu mendapatkan pencerahan
lebih lanjut bahwa peminjaman konsep spiritual (kerohanian) maupun emosional
seperti kesadaran akan kemakmuran dan visualisasi kreatif untuk mengiklankan
keanggotaan MLM, penggunaan kata-kata seperti "komunitas" dan
“kekeluargaan” untuk menggambarkan kelompok penjualan, dan klaim bahwa MLM
merupakan pelaksanaan prinsip-prinsip agama adalah penyesatan besar dari
ajaran-ajaran rohani sekalipun menurut penulis buku ini dikaitkan dengan
kristiani dan injil. Mereka yang memusatkan harapan dan impiannya pada kekayaan
dalam doa-doanya jelas kehilangan pandangan akan spiritualitas murni
sebagaimana yang diajarkan oleh semua agama yang dianut umat manusia.
Penyalahgunaan ajaran-ajaran spiritual ini pastilah pertanda bahwa penawaran
investasi MLM merupakan penyesatan. Jika sebuah produk dikemas dengan bendera
atau agama tertentu, waspadalah! "Komunitas", ”kekeluargaan” dan
"dukungan" yang ditawarkan oleh organisasi MLM kepada anggota baru
semata-mata didasarkan pada belanjanya. Jika pembelanjaan dan pendaftarannya
menurun, maka menurun pula tingkat keterlibatannya dalam "komunitas"
tersebut.
Keenam: Sukses dalam MLM itu diklaim mudah dan
semua teman dan saudara harus dijadikan prospek. Mereka yang mencintai dan
mendukung anda akan menjadi konsumen anda seumur hidup. Perlu dicamkan kembali
bahwa komersialisasi ikatan keluarga dan persahabatan yang diperlukan bagi
jalannya MLM adalah unsur penghancur dalam masyarakat dan sangat tidak sehat
bagi mereka yang terlibat. Mencari keuntungan dengan memanfaatkan ikatan
keluarga dan kesetiakawanan sahabat akan menghancurkan jiwa sosial seseorang.
Kegiatan MLM menekankan pada hubungan yang mungkin tidak akan bisa
mengembalikan pertalian yang didasarkan atas cinta, kesetiaan, dan dukungan.
Selain dari sifatnya yang menghancurkan, pengalaman menunjukkan bahwa hanya
sedikit sekali orang yang menyukai atau menghargai suasana dirayu oleh teman
atau saudara untuk membeli produk.
Ketujuh: Anda dimotivasi untuk dapat melakukan
MLM di waktu luang sesuai kontrol anda sendiri karena sebagai sebuah bisnis,
MLM menawarkan fleksibilitas dan kebebasan mengatur waktu. Beberapa jam
seminggu dapat menghasilkan tambahan pendapatan yang besar dan dapat berkembang
menjadi sangat besar sehingga kita tidak perlu lagi bekerja yang lain. Perlu
dipikirkan kembali bahwa pengalaman puluhan tahun yang melibatkan jutaan
manusia telah menunjukkan bahwa mencari uang lewat MLM menuntut pengorbanan
waktu yang luar biasa serta ketrampilan dan ketabahan yang tinggi. Selain dari
kerja keras dan bakat, MLM juga jelas-jelas menggerogoti lebih banyak wilayah
kehidupan pribadi dan lebih banyak waktu. Dalam MLM, semua orang dianggap
prospek. Setiap waktu di luar tidur adalah potensi untuk memasarkan. Tidak ada
batas untuk tempat, orang, maupun waktu. Akibatnya, tidak ada lagi tempat bebas
atau waktu luang begitu seseorang bergabung dengan MLM. Dibalik selubung
mendapatkan uang secara mandiri dan dilakukan di waktu luang, sistem MLM
akhirnya mengendalikan dan mendominasi kehidupan seseorang dan menuntut
penyesuaian yang ketat pada program-programnya. Inilah yang menjadi penyebab
utama mengapa begitu banyak orang tenggelam begitu dalam dan akhirnya menjadi
tergantung sepenuhnya kepada MLM. Mereka menjadi terasing dan meninggalkan cara
interaksi yang lain.
Kedelapan: MLM dianggap bisnis baru yang positif
dan suportif mendukung yang memperkuat jiwa manusia dan kebebasan pribadi.
Perlu dicamkan kembali bahwa MLM sebagian besar berjalan karena adanya
ketakutan. Cara perekrutan selalu menyebutkan ramalan akan runtuhnya
model-model distribusi yang lain, runtuhnya kekokohan ekonomi Amerika, dan
sedikitnya kesempatan di bidang lain (profesi atau jasa). Profesi, perdagangan,
dan usaha konvensional terus-menerus dikecilkan artinya dan diremehkan karena
tidak menjanjikan "penghasilan tak terbatas". Menjadi karyawan adalah
sama dengan perbudakan bagi mereka yang "kalah". MLM dinyatakan
sebagai tumpuan terbaik terakhir bagi banyak orang. Pendekatan ini, selain menyesatkan
kerapkali juga menimbulkan dampak menurunkan semangat bagi orang yang ingin
meraih kesuksesan sesuai visinya sendiri tentang sukses dan kebahagiaan. Sebuah
bisnis yang sehat tidak akan menunjukkan keunggulannya dengan menyajikan
ramalan-ramalan buruk dan peringatan-peringatan menakutkan.
Kesembilan: MLM merupakan pilihan terbaik untuk
memiliki bisnis sendiri dan mendapatkan kemandirian ekonomi yang nyata. Perlu
dipertimbangkan kembali secara masak bahwa MLM bukanlah self-employment (usaha
mempekerjakan sendiri) yang sejati. "Memiliki" keanggotaan
distributor MLM hanyalah ilusi. Beberapa perusahaan MLM melarang anggotanya
memiliki keanggotaan MLM lain. Hampir semua kontrak MLM memungkinkan
dilakukannya pemutusan keanggotaan dengan gampang dan cepat. Selain dari putus
kontrak, downline dapat diambil alih dengan berbagai alasan. Keikutsertaan
dalam MLM menuntut orang untuk meniru model yang ada secara ketat, bukannya
kemandirian dan individualitas. Distributor MLM bukanlah pengusaha
(enterpreneur), namun hanya pengikut pada sebuah sistem hirarki yang rumit di
mana mereka hanya punya sedikit kendali.
Kesepuluh: MLM sering menolak dianggap sebagai
program piramid karena adanya produk (barang) yang dijual dan bukan money game. Perlu diamati bahwa penjualan produk sama sekali bukan
penangkal bagi MLM untuk lolos dari undang-undang anti program piramid, juga
bukan jawaban atas tuduhan tentang praktek perdagangan yang tidak sehat
(unfair) sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang negara bagian maupun
federal di Amerika. MLM bisa menjadi bisnis yang legal jika sudah memenuhi
prasyarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh FTC (Federal Trade Commission)
dan Jaksa Agung negara bagian. Banyak MLM jelas-jelas melanggar ketentuan
tersebut dan sementara ini tetap beroperasi karena belum ada yang menuntut.
Hal itu juga merupakan potensi moral hazard yang
dapat terjadi di Indonesia. Di Amerika contohnya, pengadilan sempat menetapkan
angka 70% untuk menentukan legalitas MLM. Maksudnya, minimal 70% produk yang
dijual MLM harus dibeli oleh konsumen non-distributor. Ketentuan ini tentu saja
akan membuat hampir semua MLM masuk kategori melanggar hukum. Para pelaksana
MLM terbesar mengakui bahwa mereka hanya menjual 18% produknya ke
non-distributor. Bisnis MLM tumbuh dan perusahan-perusahaan MLM pun bermunculan.
Kegiatan penarikan anggota ada di mana-mana. Akibatnya, terkesan seolah-olah
bisnis ini merupakan gelombang bisnis masa depan, model bisnis yang sedang
mendapatkan momentum, semakin banyak diterima dan diakui secara legal, dan
sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh para penggagasnya, MLM akan
menggantikan sebagian besar model pemasaran dan penjualan jenis lain. Banyak
orang menjadi percaya dengan pengakuan bahwa keberhasilan dapat diperoleh siapa
saja yang secara setia mengikuti sistem ini dan menerapkan metode-metodenya,
dan bahwa pada akhirnya semua orang akan menjadi distributor MLM.
Dengan pengalaman penulis buku ini selama 14
tahun di bidang konsultan korporat untuk bidang distribusi dan setelah lebih
dari 6 tahun melakukan riset dan menulis mengenai MLM, berhasil mengumpulkan
informasi, fakta, dan masukan-masukan yang menunjukkan bahwa bisnis MLM pada
dasarnya adalah bentuk lain dari kebohongan pasar bebas. Hal ini bisa
dianalogikan dengan menyebut pembelian tiket lotere sebagai "usaha bisnis"
dan memenangkan hadiahnya sebagai " pendapatan seumur hidup bagi siapa
saja". Validitas pernyataan industri MLM tentang potensi pendapatan si
distributor, penjelasannya yang mengagumkan tentang model bisnis jaringan, dan
pengakuannya tentang penguasaan dalam distribusi produk adalah persis seperti
validitas penampakan makhluk luar angkasa ET.Pada realitas kebanyakan, prestasi
ekonomi MLM seringnya dibayar dengan angka kegagalan yang tinggi dan kerugian
finansial bagi jutaan orang yang mencoba membeli ataupun bergabung sebagai
distributor.
Struktur MLM, di mana posisi pada rantai
penjualan yang tak berujung dicapai dengan cara menjual atau membeli barang,
secara matematis tidak bisa dipertahankan. Juga, system MLM yang memungkinkan
direkrutnya distributor dalam jumlah tak terbatas dalam suatu kawasan pemasaran
jelas-jelas tidak stabil. Bisnis inti MLM, yakni penjualan langsung, berlawanan
dengan trend dalam teknologi komunikasi yakni distribusi yang cost-effective
(berbiaya rendah), dan ketertarikan membeli pada pihak konsumen. Kegiatan
penjualan secara eceran dalam MLM pada kenyataannya merupakan topeng dari
bisnis utamanya, yaitu menggaet pemilik uang (investor) ke dalam organisasi
pyramid yang menjanjikan pertumbuhan pendapatan yang berlipat-ganda.Sebagaimana
pada semua program piramid, pendapatan para distributor di posisi puncak dan
keuntungan para perusahaan pemberi sponsor berasal dari masuknya para investor
(penanam uang) baru secara terus-menerus di tingkat bawah. Jika dilihat secara
kasar dari segi keuntungan perusahaan dan kekayaan kelompok elite di posisi
puncak, model MLM akan tampak seolah-olah tidak akan ada matinya bagi para
mitra bisnis, persis seperti program pyramid sebelum akhirnya tumbang atau
dituntut oleh pihak berwenang.
Konstituen atau penopang utama industri MLM
bukanlah publik konsumen namun para penanam uang yang menaruh harapan. Pasar bagi para penanam uang ini tumbuh subur di saat-saat
terjadinya perubahan ekonomi, globalisasi, dan PHK karyawan, seperti pada
momentum krisis keuangan. Janji-janji tentang perolehan financial dengan mudah
serta kaitan antara kekayaan dengan kebahagiaan tertinggi juga berperan besar
dalam kondisi pasar ini. Karenanya, arah pemasaran MLM ditujukan terutama
kepada calon (prospek) distributor, bukannya berupa promosi produk ke para
pembeli. Produk MLM yang sesungguhnya bukanlah jasa, vitamin, nutrisi, krim
kulit, alat kesehatan dan produk konsumsi lainnya, namun sesungguhnya program
investasi bagi para distributor yang secara seringnya menyesatkan digambarkan
dengan pendapatan tinggi, lompatan ekonomi keluarga, penggunaan waktu sedikit,
modal kecil, dan sukses dalam waktu singkat serta mandiri.
Karena berbagai pelanggaran syariah pada sistem
MLM konvensional, Saudi Arabia mengharamkan MLM yang tertuang dalam Fatwa
Lajnah Daimah Saudi nomor 22935 demikian halnya Majma’ Fiqh (Lembaga Fikih)
Sudan dalam keputusan rapat nomor 3/23 tertanggal 17 Rabiul Akhir 1424/17 Juni
2003, sepakat mengharamkan jenis jual beli dengan sistem MLM.Selain itu, perlu
juga diketahui juga ciri-ciri bisnis money game yang jelas haram yang seringnya
berkedok MLM. Perlu diingat bahwa bisnis yang hanya mengandalkan perekrutan
saja seperti itu (tanpa ada produk yang dijual) disebut Bisnis Piramid.
Kadang-kadang, bisnis piramid ini disebut juga Bisnis Money Game. Di Indonesia,
bisnis ini lazim disebut Bisnis Penggandaan Uang. Dari beberapa sumber
diantaranya APLI sebagaimana juga dikemukakan konsultan financial planner
(Safir Senduk; 2008) dapat diketahui ciri-ciri bisnis yang dapat diindikasikan
sebagai bisnis Money Game sebagai berikut:
Perusahaan yang mengadakan bisnis itu biasanya
mengatakan bahwa bisnisnya adalah bisnis MLM. Penggunaan istilah MLM oleh
perusahaan money game biasanya adalah karena mereka tidak ingin bisnis orang
jadi malas bergabung jika mereka terang-terangan menyebut nama money game.
Karena itu mereka biasanya menyebut dirinya MLM, walaupun nama mereka tidak
tercantum dalam APLI (APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjual Langsung
Indonesia, sebuah asosiasi yang salah satu fungsinya adalah menyaring mana
perusahaan yang betul-betul berbisnis penjualan langsung, entah itu dengan
menggunakan sistem MLM atau tidak).Anda akan diminta membayar sejumlah dana
yang cukup besar hanya untuk mendaftar saja. Jumlahnya bervariasi, tapi minimal
biasanya sekitar Rp 400 ribuan. Jumlah itu sebetulnya bisa dianggap cukup
besar, mengingat Perusahaan MLM yang sejati biasanya hanya meminta biaya
pendaftaran yang besarnya biasanya tidak sampai Rp 150 ribuan (itu pun tidak
termasuk produk).
Rendahnya biaya pendaftaran pada perusahaan MLM
adalah agar semua orang bisa memiliki kesempatan yang sama untuk bisa
bergabung. Sedangkan pada perusahaan money game, tingginya biaya pendaftaran
yang diminta adalah karena mereka harus membayar bonus penghasilan bagi
orang-orang di atas Anda yang sudah lebih dulu bergabung.Pada Perusahaan MLM
sejati, biaya pendaftaran biasanya harus bisa dijangkau, karena bonus
penghasilan yang akan dibayarkan hanya akan dibebankan pada produk yang terjual
saja, bukan dari biaya pendaftaran.Bisnis money game biasanya tidak memiliki
produk untuk dijual kepada konsumen. Padahal ini sebetulnya merupakan faktor
kunci dari sebuah bisnis MLM yang sejati. Karena itulah, agar bisa terlihat
sebagai sebuah MLM, beberapa perusahaan money game biasanya lalu membuat produk
untuk bisa dijual. Namun seringkali yang ada adalah bahwa produk yang dijual
tersebut memiliki kualitas dan mutu yang biasa-biasa saja kalau tidak mau
disebut asal-asalan.
Pada Perusahaan MLM, harus ada produk yang
dijual (entah itu berupa barang atau jasa), dan produk tersebut haruslah
memiliki kualitas yang cukup baik agar bisa bersaing di pasar. Faktor produk
ini sebetulnya juga merupakan faktor kunci dari sebuah perusahaan untuk bisa
disebut sebagai sebuah MLM atau tidak. Kalau bisnis yang ditawarkan tersebut
tidak memiliki produk, atau mutu produknya asal-asalan saja, sulit disebut
sebagai bisnis MLM. Itu jelas money game.
Bisnis money game seringkali
hanya menguntungkan orang orang yang pertama bergabung. Sedangkan orang-orang
yang bergabung belakangan seringkali cuma ’ketiban pulung’, entah itu
perusahaannya bangkrut, lari atau ditutup, atau karena orang yang bergabung
belakangan seringkali tidak bisa memiliki penghasilan yang lebih besar daripada
orang yang bergabung lebih dulu.Karena itulah bisnis seperti itu juga disebut
Bisnis Piramida. Kalau di Perusahaan MLM yang ssesungguhnya, walaupun Anda
bergabung belakangan, Anda bisa punya kesempatan untuk mendapatkan penghasilan
yang jauh lebih besar daripada orang-orang di atas Anda yang sudah bergabung
lebih dahulu. Sekarang tinggal keputusan Anda apakah akan bergabung dengan
bisnis money game yang ditawarkan kepada Anda atau tidak. Sayangnya, di
Indonesia belum ada undang-undang yang mengatur tentang bisnis seperti itu dan
ketegasan sanksi kecuali terkenai pasal umum tentang penipuan dan penggelapan
dan KUHPidana, sehingga pada akhirnya masyarakat pulalah yang harus menaggung
sendiri risiko kerugian dan penipuan tersebut oleh perusahaan yang mengaku MLM
yang tidak bertanggungjawab.Dengan demikian, Perusahaan MLM Tiansi yang Saudara
tanyakan yang konon produk yang dijualnya berasal dari China belum termasuk
dalam daftar MLM Syariah sehingga tidak dijamin kehalalannya. Disamping itu,
semua produknya harus mendapatkan sertifikat Halal MUI untuk dipastikan
kehalalan bisnis MLMnya. Wallahu A’lam. Wabillahit Taufiq wal Hidayah
Source: http://www.ustadzsbu.blogspot.com